Skip to content
Menu

Apakah Anda sedang mencari jasa pembuatan legalisir dan apostille SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah) yang cepat, mudah, dan terpercaya? Jangan khawatir! Di sinilah VisaPro hadir sebagai solusi profesional untuk membantu Anda mengurus dokumen dengan legalitas resmi dan proses yang efisien.

Mengapa Legalisir dan Apostille Itu Penting?

Saat hendak menikah di luar negeri, melamar kerja, atau menetap dalam jangka waktu panjang di negara lain, Anda wajib menyertakan dokumen resmi yang telah dilegalisir atau diautentikasi secara internasional. SKBM termasuk salah satu dokumen krusial yang harus melalui proses legalisasi di Kemenkumham, Kemenlu, dan bahkan bisa sampai ke Kedutaan Asing atau diajukan untuk apostille (sertifikat keaslian dokumen yang diakui oleh negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961).


VisaPro menyediakan layanan:

  • Legalisir dokumen SKBM di Kemenag, Kemenkumham, dan Kemenlu
  • Pembuatan apostille untuk SKBM
  • Pendampingan proses dari awal hingga akhir
  • Konsultasi gratis untuk semua klien baru

Selain itu, kami juga melayani dokumen lain seperti ijazah, akta lahir, surat nikah, dan lainnya.


Kelebihan VisaPro yang Membuat Kami Unggul

Tentunya, banyak agen serupa di luar sana. Namun, mengapa memilih VisaPro?

  • Proses lebih cepat dan transparan
  • Tim profesional dan berpengalaman
  • Dokumen dijaga kerahasiaannya
  • Layanan seluruh Indonesia, bisa online
  • Harga bersaing tanpa biaya tersembunyi
  • Bisa kirim dokumen via ekspedisi atau kurir pribadi

Kami memahami bahwa dokumen legal penting tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, kami hadir untuk menghapus rasa khawatir Anda dengan pelayanan yang tuntas dan terpercaya.


Syarat Pembuatan Legalisir & Apostille SKBM

Agar proses legalisasi dan apostille bisa berjalan lancar, berikut persyaratan umum yang perlu Anda siapkan:

  1. Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) asli dari kelurahan/kecamatan
  2. Fotokopi KTP & KK
  3. Fotokopi akta lahir

Setelah dokumen lengkap, tim kami segera memproses legalisasi ke kementerian dan instansi terkait.


Proses Cepat dan Terintegrasi

Pertama, Anda konsultasi dengan tim kami. Selanjutnya, Anda kirim dokumen. Lalu, kami urus legalisasi dari Kemenag hingga Kemenlu. Jika negara tujuan Anda termasuk anggota Apostille Convention, kami juga bantu proses apostille di Kemenkumham RI. Dengan kata lain, Anda cukup duduk tenang — VisaPro yang bekerja untuk Anda.

Hubungi Kami Sekarang

Jangan tunda lagi! Jika Anda memerlukan jasa pembuatan apostille dan legalisir SKBM, segera hubungi tim VisaPro melalui:

📞 Telepon/WhatsApp: 085860411072
🌐 Website: https://visapro.id
📧 Email: jendolkosong12@gmail.com

Kami siap melayani Anda dengan sepenuh hati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *